Beradaptasi dengan Kurikulum dan Cara Belajar dalam Kondisi Darurat
DETAIL ACARA

Beradaptasi dengan Kurikulum dan Cara Belajar dalam Kondisi Darurat Berdasarkan Keputusan Mendikbud RI Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud telah menyusun modul belajar literasi dan numerasi untuk membantu guru, orang tua dan siswa melaksanakan pembelajaran di masa pandemi COVID-19 atau kondisi khusus lainnya. Bagaimana sekolah-sekolah menerapkan kurikulum kondisi khusus? Sejauh mana modul-modul pembelajaran literasi dan numerasi telah dimanfaatkan oleh warga sekolah? Apakah modul-modul tersebut benar-benar membantu guru, orang tua, dan siswa dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi?

Waktu Pelaksanaan
10 November 2020 09.00-12.00 WIB
Lokasi Acara