Diskusi Tematik “Rindu Belajar Tatap Muka: Seberapa Siap Sekolah Kita?”

Jakarta, Kemendikbud – Terhitung sejak pertengahan bulan Maret 2020, kegiatan pembelajaran terpaksa dilakukan dari rumah demi mencegah risiko penularan COVID-19 di lingkungan sekolah. Dalam pelaksanaannya, ada banyak sekali tantangan yang menjadikan proses belajar dari rumah ini tidak berlangsung efektif. Beberapa di antaranya seperti guru tidak dapat menyampaikan materi pelajaran secara maksimal, siswa yang juga tidak dapat memahami materi yang diajarkan, dan orang tua yang kewalahan dalam mendampingi proses belajar anak di rumah. Selain faktor akademik, hal lain yang juga turut mengemuka adalah terkait aspek psikologis anak. Tidak sedikit anak yang merasa bosan dan ingin kembali bersekolah agar bisa berinteraksi dengan teman-teman seperti sedia kala. Tak heran ada banyak tuntutan dari masyarakat agar pemerintah dapat selekasnya membuka kembali sekolah untuk kegiatan pembelajaran tatap muka.

Tema inilah yang diangkat menjadi topik bahasan dalam “Diskusi Tematik: Rindu Belajar Tatap Muka: Seberapa Siap Sekolah Kita?" yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Balitbang dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang dilakukan secara daring melalui webinar pada hari Kamis, 30 Juli 2020. Diskusi ini dibuka oleh plt. Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, Irsyad Zamjani, yang juga turut mengundang lima narasumber ahli, diantaranya Susanto selaku Ketua KPAI; Desiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Sabang, Aceh; Bambang Aryan Soekisno, Kepala Sekolah SMAN 1 Bogor; Fedri Ruluwedrata Rinawan selaku dokter, peneliti dan dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung; serta Lukman Solihin selaku peneliti Muda dari Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang Perbukuan Kemendikbud.

Diskusi diawali dengan pemaparan Lukman Solihin terkait hasil Survei Kesiapan Pembukaan Kembali Sekolah Di Masa Kenormalan Baru yang dilakukan tim Puslitjak, Balitbang dan Perbukuan Kemendikbud. Survei yang dilakukan pada tanggal 6 sampai dengan 15 Juli 2020 tersebut bertujuan mengukur sejauh mana kesiapan dari dinas, kepala sekolah, guru maupun orang tua dalam pembukaan kembali sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hasil survei menunjukkan bahwa secara umum, baik dinas pendidikan, sekolah, guru maupun orang tua sudah cukup memenuhi aspek kesiapan pembelajaran tatap muka, namun masih ada beberapa aspek tertentu yang perlu ditingkatkan. Dari kesiapan yang sudah dilakukan dinas pendidikan, aspek yang perlu ditingkatkan adalah terkait keberadaan pos pendidikan sebagai sekretariat penanganan COVID-19 di bidang pendidikan. Sedangkan dari segi kesiapan sekolah, aspek yang masih perlu ditingkatkan adalah ketersediaan sarana kebersihan dan perlengkapan kesehatan. Sarana dan prasarana kebersihan dan kesehatan di sekolah perlu menjadi perhatian utama sebelum diterapkannya protokol kesehatan. Pendataan kondisi warga sekolah secara berkala juga tidak kalah penting, namun sayangnya belum banyak dilakukan oleh sekolah.

Surat Keputusan Bersama 4 Menteri telah menyatakan bahwa kesediaan orangtua menjadi prasyarat untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Survei ini menunjukkan bahwa hal utama yang menjadi pertimbangan orang tua mengizinkan anak belajar tatap muka adalah aspek pencegahan dan penanganan Covid-19 di sekolah. Beberapa upaya pencegahan dan penanganan tersebut yaitu ketersediaan sarana kebersihan, penerapan protokol kesehatan, dan adanya kerja sama sekolah dengan fasilitas kesehatan terdekat. Ini yang kemudian perlu didorong oleh pemerintah daerah agar sekolah dapat lebih tersiapkan jika nanti aktivitas pembelajaran di sekolah akan dilakukan kembali.

Diskusi berlanjut pada paparan tentang perlindungan anak dan hasil survei yang dilaksanakan oleh KPAI di 34 provinsi, yang mencakup 25000 responden siswa SD, SMP dan SMA dan 14000 responden orang tua. Survei tersebut menunjukkan kekerasan dalam berbagai bentuk pada siswa rentan dialami siswa selama pembelajaran di rumah. Siswa mengalami berbagai bentuk kekerasan seperti dicubit (23%), dipukul (10%), dan dijewer (9%). Ironisnya, pelaku kekerasan adalah orang terdekat siswa, yaitu ibu (60%), kakak/adik (36%), dan ayah (27%). Tidak hanya kekerasan fisik, anak juga mengalami kekerasan psikis selama pandemi covid-19, seperti dimarahi (56%), dibandingkan dengan anak lain (36%), dibentak (23%), dipelototin (13%), dll. Survei ini juga menjaring beberapa aspirasi dari anak-anak terkait pelaksanaan PJJ, yaitu diantaranya pengurangan jumlah tugas harian, perpanjangan waktu untuk pengumpulan tugas, penjelasan materi pelajaran dari guru secara daring, serta bantuan kuota internet dari pemerintah untuk pelaksanaan pembelajaran jarak jauh.   

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Sabang, juga turut berbagi cerita dan pengalaman di daerahnya. Kota Sabang merupakan zona hijau sehingga telah lebih siap menerapkan strategi pencegahan COVID-19 karena berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka kembali di sekolah. Sebelum dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, Disdikpora Kota Sabang berkoordinasi dengan berbagai pihak seperti Walikota Sabang, Tim Satuan Tugas COVID-19 Kota Sabang, dinas kesehatan dan Polres Kota. Disdikpora juga rutin berkoordinasi dengan Kepala Sekolah tentang kesiapan masing-masing sekolah.

Dalam praktiknya, Disdikpora membatasi waktu pembelajaran tatap muka di sekolah dari pukul 08.00-12.00. Mekanisme pelaksanaannya diserahkan pada kondisi masing-masing sekolah. Ada sekolah yang membagi kelas menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok minggu ganjil dan kelompok minggu genap yang disusun berdasarkan urutan daftar urut siswa, adapula yang membuat penjadwalan harian pada setiap jenjang kelas. Beberapa sekolah juga menerapkan pembelajaran setiap hari, khususnya bagi sekolah yang jumlah rombongan belajarnya sedikit. Dalam pembelajaran, sekolah juga dapat memanfaatkan ruang-ruang lain yang dimiliki, seperti laboratorium dan perpustakaan untuk mencukupi kebutuhan ruang belajar di sekolah dan menghindari berkumpulnya siswa dalam jumlah besar dalam satu ruangan. Berbagai ketentuan ini bersifat fleksibel, termasuk bagi siswa yang tidak diizinkan oleh orangtua untuk belajar tatap muka di sekolah, tetap diperbolehkan belajar secara daring dari rumah.

Diskusi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Bambang Aryan Soekisno, selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Bogor. Ia mengawali paparannya dengan berefleksi atas pelaksanaan proses belajar dari rumah yang sudah berlangsung sejauh ini. Ada banyak keluhan dari orang tua dan juga siswa selama BDR, misalnya saja keterbatasan perangkat, kuota dan juga sinyal, waktu pembelajaran yang berkurang, jadwal pelajaran tidak tersusun dengan baik, pembelajaran yang membosankan, dan lain sebagainya. Pada awal proses BDR, guru-guru menggunakan beberapa aplikasi dan media dalam melakukan pembelajaran daring, sehingga pihak sekolah memfasilitasi kebutuhan tersebut dengan membuat aplikasi LMS secara mandiri. DIGI-SMANSA merupakan aplikasi kelas virtual buatan SMAN 1 Bogor yang bertujuan agar pembelajaran dapat dijalankan seperti layaknya di dalam kelas di masa normal. Dalam mendukung kebijakan ini, guru-guru dipersiapkan agar mampu mengoperasikan kelas virtual dan menjadi lebih terbiasa mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Dalam proses persiapan pembelajaran tatap muka, SMAN 1 Bogor juga membentuk satuan tugas penanganan COVID-19 yang turut melibatkan orang tua siswa. Menariknya, sekolah ini juga menyediakan Box DisinfeX, yang dipergunakan untuk mendisinfeksi barang-barang seperti tas sebelum masuk ke area sekolah sehingga diharapkan mengurangi masuknya virus melalui perantara barang-barang milik siswa atau guru. Box DisinfeX ini merupakan hasil kerjasama antara sekolah dan komite sekolah.

Fedri Ruluwedrata Rinawan dari Departemen Ilmu Kesehatan Masyarakat, Universitas Padjadjaran, menjadi pamungkas sesi pemaparan narsumber dalam diskusi yang berlangsung selama tiga jam tersebut. Akademisi tersebut mengawali paparannya tentang kondisi kapasitas testing laboratorium untuk mendeteksi keberadaan material genetik dari sel, bakteri, atau virus (polymerase chain reaction/PCR) di Indonesia yang masih sangat rendah. Hal ini kemudian berpengaruh dalam menentukan zona suatu wilayah yang bersifat sangat dinamis dalam beberapa kategori: hijau, kuning, oranye dan merah. Keterbatasan testing ini misalnya saja berdampak pada simpulan bahwa daerah yang tergolong kategori zona hijau, bisa jadi disebabkan karena kapasitas testing di daerah tersebut yang belum memadai dan bukan berarti daerah tersebut memiliki risiko penyebaran virus yang lebih rendah dibandingkan daerah lain.

Dengan masih rendahnya kapasitas testing di Indonesia, Fedri berpandangan bahwa kondisi Indonesia saat ini masih belum siap untuk pembukaan kembali sekolah untuk pembelajaran tatap muka karena masih berisiko. Untuk itu, Fedri menekankan bahwa tes PCR ini sangat penting ditingkatkan di setiap kabupaten/kota, serta mendukung Puskesmas dalam melakukan penyelidikan epidemiologi dan contact tracing.  Peningkatan jumlah tes PCR idealnya akan turut meningkatkan kesiapan kita dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka. Hal yang juga penting untuk dilakukan sebagai langkah persiapan pembukaan kembali sekolah adalah pendataan kondisi anak. Ketika nantinya sekolah kembali dibuka, kunci keberhasilan selanjutnya adalah kedisiplinan setiap warga sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.

Bagaimanapun, kesiapan pembukaan sekolah kembali untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka memerlukan kerja sama dan pelibatan berbagai pihak, baik dari dinas pendidikan, sekolah, guru, dan juga orang tua siswa. Tentunya, dengan tetap berfokus pada pertimbangan kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah. [IH/DNR]