logo-tut-wuri

Bantuan Kuota Data Internet Dilanjutkan, Pembelajaran Lebih Optimal

Pengunggah
-
Tanggal Terbit
2021-08-05
Bagikan Laman Ini

Jakarta, Kemendikbud -- Pemerintah mengumumkan lanjutan bantuan kuota data internet untuk peserta didik, pendidik, mahasiswa, dan dosen pada Rabu, 4 Agustus 2021. Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada pertengahan September, Oktober, dan November 2021. 

Pada acara peresmian lanjutan bantuan kuota data internet yang dilakukan secara daring, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyampaikan, selama 2020 hingga 2021 Kemendikbudristek telah menyalurkan dana bantuan sebesar 13,2 triliun rupiah, meliputi bantuan kuota data internet, bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa, serta subsidi upah kepada pendidik, tenaga kependidikan non-PNS, dan para pelaku seni-budaya yang terdampak pandemi. 

Dari tahun 2020 sampai pertengahan 2021, penyaluran dana untuk bantuan kuota data internet mencapai 6,8 triliun rupiah dengan rincian 35,6 juta penerima pada 2020 dan 26,8 juta penerima di tahun 2021. Rencananya sampai akhir 2021, anggaran yang disiapkan untuk bantuan kuota data internet sebesar 2,3 triliun rupiah bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. 

Besaran kuota data internet setiap jenjang pendidikan dan antara peserta didik dan pendidik juga dibedakan. Kuota data internet untuk peserta didik PAUD sebesar 7GB per bulan, peserta didik jenjang dasar dan menengah sebesar 10GB per bulan, untuk pendidik/guru jenjang PAUD, dasar, dan menengah sebesar 12GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen sebesar 15GB per bulan. 

Dalam penjelasannya, Nadiem Makarim juga menyampaikan bahwa bantuan kuota data internet pada 2021 seluruhnya berupa kuota umum sehingga dapat digunakan untuk mengakses berbagai laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo. Kebijakan kelanjutan bantuan kuota data internet ini diharapkan dapat mendukung proses pembelajaran selama pandemi agar lebih optimal. 

 

Hasil Survei: Proses Belajar Lebih Aktif dan Interaktif 

Pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi memerlukan akses internet. Survei Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) pada Mei 2020 menemukan, terdapat sekitar 39% siswa dan 69% guru yang menyatakan bahwa jaringan dan kuota data internet merupakan hambatan utama selama pembelajaran jarak jauh. Bantuan kuota data internet dari pemerintah diharapkan dapat membantu mengatasi kendala tersebut. 

Bantuan kuota data internet merupakan upaya pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi guru dan siswa dalam pembelajaran karena terdampak pandemi. Selain itu, bantuan kuota ini diharapkan dapat mendorong pembelajaran yang lebih aktif dan interaktif antara guru dan siswa. Oleh sebab itu, Pusat Penelitian Kebijakan bekerja sama dengan Sekretariat Ditjen PAUD dan Dikdasmen Kemendikbud melakukan survei di antaranya untuk mengetahui efektivitas bantuan kuota data internet tersebut. 

Survei dilakukan secara daring dan menyasar guru dan siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah baik dari jalur formal maupun non-formal (SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM). Metode sampling dilakukan secara acak bertingkat. Responden berjumlah 11.306 guru dan 25.799 siswa dari perwakilan satuan pendidikan negeri dan swasta di 34 provinsi. Survei dilakukan pada 13 November sampai 17 Desember 2020. 

Setidaknya terdapat tiga temuan utama dari hasil survei tersebut. Pertama, sebagian besar guru dan siswa pada satuan pendidikan formal telah terjangkau bantuan kuota internet, sedangkan pada satuan pendidikan non-formal PKBM, bantuan kuota belum menjangkau sebagian besar calon penerima. 

Kedua, sebagian besar siswa (75%) maupun guru (68%) menganggap bantuan tersebut sesuai dengan kebutuhan pembelajaran, namun skema pembagian kuota belajar dan kuota umum dianggap kurang fleksibel karena tidak dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai variasi kebutuhan pembelajaran. Oleh karena itu, kebijakan baru yang disampaikan Mendikbudristek untuk mengubah skema menjadi kuota umum seluruhnya akan meningkatkan pemanfaatan bantuan tersebut. 

Ketiga, dibandingkan mereka yang belum menerima bantuan, siswa dan guru penerima bantuan kuota data internet cenderung melakukan pembelajaran lebih aktif dan interaktif. Misalnya, proporsi siswa penerima bantuan kuota yang belajar setiap hari lebih tinggi (72%) dibandingkan mereka yang belum menerima bantuan kuota (60%). Siswa penerima bantuan juga belajar relatif lebih lama dibandingkan yang belum menerima bantuan kuota. Begitu pula, guru yang mendapat bantuan memiliki waktu lebih lama dalam berinteraksi dengan siswa dan melakukan pembelajaran secara interaktif dengan memanfaatkan learning management system dan aplikasi video conference.[DNR] 

______

 

Risalah Kebijakan Nomor 1, Februari 2021: “Bantuan Kuota Internet dan Implikasinya bagi Pengalaman Belajar Mengajar” dapat diakses di sini.