logo-tut-wuri

Kurikulum Merdeka dengan Berbagai Keunggulan

Pengunggah
-
Tanggal Terbit
2022-02-12
Bagikan Laman Ini

Jakarta, PSKP – Pada peluncuran Kurikulum Merdeka secara daring, Jumat 11 Februari 2022,  Mendikbudristek menegaskan, tidak akan ada pemaksaan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka kepada sekolah.

Belajar pada pengalaman sebelumnya, banyak sekolah lebih memilih kurikulum yang disederhanakan. Berpegang pada filosofi Merdeka Belajar, maka dalam pemulihan pembelajaran sekolah diberikan kebebasan menentukan kurikulum yang akan diterapkan, apakah tetap menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, menggunakan kurikulum darurat, atau menerapkan Kurikulum Merdeka.

Bagi sekolah yang memilih mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, maka dapat dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing. Sekolah dapat menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, tanpa mengganti kurikulum satuan pendidikan yang sedang diterapkan. Jika sudah lebih siap, sekolah dapat menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan, atau bahkan dapat mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar yang dibutuhkan.

“Kepala sekolah maupun guru tidak perlu panik, karena kemerdekaan keputusan itu ada pada mereka,” tegas Nadiem. Pemerintah juga menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan dalam menilai tahap kesiapan dirinya untuk menggunakan Kurikulum Merdeka tersebut.


(Sumber: Instagram @puslitjak.kemdikbud)


Sederhana, Fleksibel, dan Relevan

Kurikulum Merdeka yang sebelumnya dikenal dengan nama Kurikulum Prototipe telah diterapkan pada 2.500 satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak. Berkaca pada pengalaman Program Sekolah Penggerak tersebut, Mendikbudristek menyatakan terdapat beberapa keunggulan dari Kurikulum Merdeka ini.

Pertama, lebih sederhana dan mendalam, yakni fokus pada materi yang esensial serta pengembangan kompetensi peserta didik pada fasenya. Proses belajar menjadi lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru, dan menyenangkan. Standar capaian juga jauh lebih sederhana, serta memberikan waktu bagi guru untuk membelajarkan konsep secara lebih mendalam.

Kedua, lebih merdeka, karena memberikan berbagai kebebasan kepada peserta didik, guru dan sekolah. Bagi peserta didik, tidak ada program peminatan di jenjang SMA, sehingga peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai minat, bakat, dan aspirasinya. Jadi, siswa tidak terkotak-kotak berdasarkan jurusan IPA atau IPS. Bagi guru, diberikan kebebasan untuk mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Selama ini guru terpaksa terus maju mengejar capaian materi, tanpa memikirkan siswa yang ketinggalan materi. Sementara bagi sekolah, diberikan wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum serta pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, siswa, dan sekolah masing-masing.

Ketiga, lebih relevan dan interaktif, karena pembelajaran dilakukan melalui berbagai kegiatan projek yang akan memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi Profil Pelajar Pancasila. “Berbagai keterampilan inilah yang dibutuhkan siswa ketika masa pendidikannya selesai, di mana mereka harus mampu bekerja secara berkelompok, menghasilkan suatu karya, berkolaborasi, memikirkan segala sesuatu secara kreatif, serta mengembangkan karakternya secara interaktif,” ujar Mendikbudristek.

Penerapan Kurikulum Merdeka akan didukung dengan penyediaan beragam perangkat ajar, pelatihan, serta penyediaan sumber belajar bagi guru, kepala sekolah, dan dinas pendidikan. Salah satu dukungan tersebut adalah platform Merdeka Mengajar yang telah diluncurkan Mendikbudristek bersamaan dengan peluncuran Kurikulum Merdeka. [Linda E.]