logo-tut-wuri

Sinkronisasi Pelaksanaan Penelitian Kebijakan Tahun 2020

Pengunggah
-
Tanggal Terbit
2020-02-17
Bagikan Laman Ini

Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud mengadakan kegiatan Sinkronisasi Pelaksanaan Penelitian Kebijakan Tahun 2020 pada tanggal 12- 14 Februari 2020 bertempat di Bumi Katulampa Convention Resort, Bogor Timur, Jawa Barat. Kegiatan yang dihadiri oleh 88 pegawai Puslitjak ini bertujuan menyelaraskan rencana kerja Puslitjak dengan pembaruan RPJMN Tahun 2020-2024, memahami program kerja Puslitjak serta meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar pegawai.

Kegiatan ini menghadirkan lima narasumber, antara lain Yoke Pradanatama, S.E (Pusat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan LIPI), yang menyosialisasikan aplikasi e-peneliti, Prof. Dr. Tri Nuke Pudjiastuti, M.A (Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI) memaparkan tentang ”Strategi Mendorong Inovasi Kebijakan Melalui Hasil Penelitian”, Malikuz Zahar (Direktorat Sistem Riset dan Pengembangan Kemristek/BRIN) tentang ”Kebijakan Kemristek/BRIN dalam Mendukung Produktivitas Hasil Penelitian” dan Dr. Yaya Jakaria, M.M (Sekretaris Badan Penelitan dan Pengembangan dan Perbukuan) tentang “Kebijakan Pembinaan SDM Peneliti dan Perekayasa”.

Kegiatan Sinkronisasi ini dibuka langsung oleh plt. Kepala Puslitjak, Muktiono Waspodo. Dalam pembukaannya, Kapuslitjak memberikan sambutan dan arahan kepada para pegawai terkait dengan mutu dan produktivitas dalam bekerja. Puslitjak juga melakukan konsolidasi dengan pejabat eselon 2 di lingkungan Kemendikbud guna menekankan pentingnya keberadaan Puslitjak di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya, di antaranya kegiatan Seminar Hasil Penelitian yang telah dilakukan pada bulan November lalu. Hasil dari seminar tersebut disusun dalam sebuah Prosiding Penelitian, sehingga berbagai upaya mengoptimalkan komunikasi hasil-hasil penelitian harus senantiasa dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kebermanfaatan hasil penelitian Puslitjak. Dalam kesempatan ini juga Kapuslitjak menjelaskan restrukturisasi organisasi Kemendikbud yang menghapuskan jabatan eselon III dan hanya menyisakan beberapa jabatan eselon IV saja. Restrukturisasi tersebut dilakukan sebagai upaya perampingan dan efisiensi birokrasi yang dikembalikan fungsinya secara optimal melalui jabatan-jabatan fungsional. Melalui konsepsi ini, prinsip “ramping struktur, kaya fungsi”, diharapkan mampu dicapai di Kemendikbud khususnya di lingkungan Puslitjak.  Pembahasan menganai Prioritas Riset Nasional  dan arah pengembangan sumber daya riset ke depan, juga menjadi pokok bahasan kegiatan yang mempertemukan berbagai pemangku kebijakan tersebut.   

Pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi tersebut dikolaborasikan dengan kegiatan mancakrida yang diikuti seluruh pegawai dan pejabat di lingkungan Puslitjak. Harapannya, selain memberikan berbagai informasi terkini tentang perkembangan riset Indonesia, juga dapat menjadi media untuk meningkatkan kerjasama dan mempererat kekeluargaan antar pegawai di lingkungan Puslitjak.(IW)