logo-tut-wuri

Menyampaikan Rekomendasi Hasil Penelitian melalui Risalah Kebijakan

Pengunggah
-
Tanggal Terbit
2021-04-06
Bagikan Laman Ini

Jakarta, Puslitjak - Hasil penelitian diharapkan dapat memperkaya pengetahuan dan memengaruhi perumus kebijakan (policy maker). Oleh sebab itu, selain perlu dibaca oleh publik dan akademisi, hasil penelitian juga perlu disampaikan kepada pemangku kepentingan agar menjadi pertimbangan dalam perumusan kebijakan (policy making). Hasil penelitian perlu dikerucutkan dan dipertajam pada aspek-aspek yang relevan dengan kebutuhan pemangku kepentingan maupun isu strategis kebijakan.

Dalam lingkup penelitian kebijakan, setidaknya ada dua kompetensi utama yang diperlukan oleh seorang peneliti dalam mendorong kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy). Pertama, kemampuan bekerja kolaboratif, baik dengan sesama peneliti, maupun dengan pengambil kebijakan. Kedua, seorang peneliti juga perlu memiliki kompetensi dalam menyampaikan hasil penelitian kepada para pengambil kebijakan. Dalam konteks ini, risalah kebijakan (policy brief) menjadi salah satu media yang dapat digunakan untuk menyampaikan temuan penelitian kepada para pengambil kebijakan.

Berpijak dari hal tersebut, dalam acara Bincang Bernas dengan topik “Menulis Risalah Kebijakan” pada Selasa, 6 April 2021, Shintia Revina, Ph.D. dari The SMERU Research Institute, menyampaikan strategi yang perlu ditempuh untuk menuangkan rekomendasi hasil penelitian ke dalam risalah kebijakan agar efektif dan mudah dipahami oleh para pemangku kepentingan.

Pertama, identifikasi karakteristik pemangku kebijakan yang menjadi target rekomendasi kebijakan. Idealnya, pemangku kebijakan memiliki agenda atau ketertarikan terhadap permasalahan yang diteliti. Oleh karena itu, ketika pemangku kebijakan telah terindentifikasi, perlu dilakukan penyesuaian yang bersifat teknis agar risalah kebijakan yang ditulis dapat mudah dipahami dan dimengerti.

Kedua, secara umum tidak ada format tertentu yang ideal dalam menulis risalah kebijakan. Penulisan dan pengemasan risalah kebijakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik pemangku kebijakan yang menjadi target pengguna rekomendasi kebijakan.

Namun, beberapa hal perlu mendapat perhatian, seperti penulisan harus ringkas, padat, namun mudah dipahami. Bahasan yang berisi rekomendasi juga harus mendapatkan porsi paling besar dalam ragangan risalah kebijakan, karena merupakan “mata panah” dari temuan penelitian yang ingin disampaikan. Rekomendasi juga harus rasional untuk diimplementasikan, strategis, menghindari usulan yang bersifat normatif dan minim makna, serta perlu dikontekstualkan dengan kondisi yang relevan.

Ketiga, perlu untuk melengkapi risalah kebijakan dengan upaya audiensi kepada para pemangku kepentingan. Tujuannya agar risalah kebijakan tersebut tidak sekadar tersampaikan dan terbaca, tetapi juga dapat dipahami secara utuh oleh pengambil kebijakan agar memiliki efek perubahan.

 

Risalah Kebijakan dan Rasionalisasi Kebijakan

“Policy paper is applied, not academic”, ungkap Shintia mempertegas pentingnya rumusan saran kebijakan yang rasional dan operasional. Para pengambil kebijakan tidak memiliki banyak waktu untuk membaca laporan penelitian, dan bukan berangkat dari latar belakang akademik yang seragam.

“Risalah kebijakan merupakan cara efektif untuk menarik perhatian para pengambil kebijakan terhadap temuan penelitian, karena berperan ganda: sebagai media komunikasi antara peneliti dan pengambil kebijakan, serta sebagai media penyajian temuan dan hasil penelitian,” ungkap Plt. Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, Irsyad Zamjani.

Meskipun tidak ada format baku, penulisan dan pengemasan risalah kebijakan menjadi penting untuk menjadi perhatian. Menuliskan rekomendasi kebijakan dari temuan dan hasil penelitian tidak mudah, apalagi jika sudah terdistraksi kepentingan politik birokrasi. Oleh karena itu, menyusun rekomendasi kebijakan perlu memperhatikan dampak dan risiko dari rekomendasi yang diusulkan. “Semangatnya satu, risalah kebijakan dapat tersampaikan dan dimanfaatkan para pemangku kepentingan dalam pertimbangan perumusan kebijakan,” ujar Shintia ketika menutup diskusi. [Diyan/Lukman]

 

---------

Materi Bincang Bernas dapat diunduh di tautan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/MateriPolBrief