Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) melakukan upaya peningkatan
kesiapan orang tua dan guru melalui penyamaan visi, kesepakatan bersama antara
orang tua dan guru, serta penentuan kriteria keberhasilan pembelajaran. Namun
dalam praktiknya, masih ditemui orang tua yang tidak sepenuhnya memahami konsep
pembelajaran PAUD, khususnya terkait tuntutan pada anak untuk bisa menguasai
kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) secara cepat.
Perencanaan pembelajaran dilakukan dengan mempertimbangkan
kondisi masing-masing wilayah, namun lembaga di luar Pulau Jawa umumnya
terkendala jaringan dan keterbatasan informasi terkait modul pembelajaran yang sudah
disiapkan oleh Kemendikbud. Dalam pelaksanaan pembelajaran, masih banyak guru
yang menggunakan lembar kerja siswa (LKS) sehingga kurang mendorong kreativitas
siswa. Begitu pun dengan evaluasi, masih ada guru yang kurang tepat memaknai
umpan balik dan refleksi pembelajaran.
Hambatan penyelenggaraan PAUD di masa pandemi mencakup
penurunan tingkat partisipasi pada PAUD, keterbatasan SDM, infrastruktur, dan
hambatan aktivitas pembelajaran oleh lembaga sehingga memerlukan dukungan berbagai
pihak.