Kondisi pandemi COVID-19 menyebabkan berbagai prakarsa pemerintah untuk
meningkatkan aktivitas literasi praktis terhenti. Menghadapi tantangan ini, berbagai
inovasi dan kolaborasi justru muncul. Risalah kebijakan ini merekam ragam inovasi
dan kolaborasi di satuan pendidikan, komunitas, dan pemerintah daerah. Agar
Prakarsa tersebut lebih optimal, terdapat dua poin rekomendasi.
Pertama, pandemi menjadi momentum untuk mendorong akselerasi pemanfaatan
media digital dalam kegiatan literasi. Jika sebelumnya kegiatan literasi lebih banyak
dilakukan secara konvensional (secara tatap muka dan melalui media cetak), maka
sumber-sumber digital dan berbagai kegiatan secara virtual perlu digalakkan untuk
menggiatkan kegiatan literasi.
Kedua, perlunya kolaborasi agar kegiatan literasi dapat bertahan dan berkembang.
Selama pandemi, berbagai kolaborasi perlu diperkuat dalam bentuk memberikan
pendampingan dalam kegiatan literasi, menyediakan akses bacaan dan bahan
pembelajaran, serta akses internet untuk pembelajaran.