logo-tut-wuri

Mendorong Tata Kelola dan Penyerapan Dana BOS Lebih Optimal

BOS merupakan bantuan dana dari pemerintah untuk mendorong peningkatan akses dan mutu pendidikan. Pada 2020, terdapat kenaikan dana BOS sebesar Rp 100.000 untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Seiring dengan peningkatan dana BOS, terdapat lebih dari 32.000 sekolah yang memiliki sisa dana BOS pada 2020.

Hasil analisis menunjukkan, sisa dana lebih dan sisa dana minus tahun 2020 didominasi oleh sekolah dasar, sekolah negeri, dan sekolah dengan akreditasi B. Selain itu, terdapat beberapa komponen yang umumnya tidak habis dibelanjakan, misalnya untuk kebutuhan pembelajaran dan ekstrakurikuler. Penyebab BOS tidak habis dibelanjakan, antara lain karena keterbatasan kemampuan SDM pengelola dana BOS, banyaknya aplikasi pelaporan keuangan di tingkat Pemda, kondisi pandemi yang mengubah mekanisme pembelanjaan, dan jeda waktu pencairan dana BOS dengan realisasi yang relatif singkat.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, perlu dilakukan pendampingan intensif kepada sekolah dalam pengelolaan dana BOS, mengoptimalkan satu aplikasi pelaporan, sinergi antar kementerian melalui surat keputusan bersama, pelatihan berkala bagi pengelola BOS di sekolah, dan memberikan jangka waktu pencairan dan pelaksanaan anggaran yang lebih leluasa bagi sekolah.

Kategori
Pendidikan
Tahun Terbit
2022
Tautan Unduh
Bagikan Laman Ini