Survei Pembelajaran dari Rumah Tahun Ajaran 2020-2021

Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak), Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, melaksanakan Survei "Evaluasi Belajar dari Rumah pada Tahun Ajaran 2020/2021".
Tujuan survei ini adalah untuk menganalisis cara dan efektivitas pelaksanaan pembelajaran pada tahun ajaran2020/2021.
Puslitjak menugaskan Tim (terlampir) untuk melaksanakan wawancara telepon kepada responden guru dan siswa yang dipilih secara acak melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Adapun survei tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 15 Agustus 2020.

Tautan Unduh
Unduh