logo-tut-wuri

"Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan standar, penyusunan standar, dan analisis kebijakan pendidikan."

Fungsi PSKP

Berkenaan tugas-tugas tersebut, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan memiliki fungsi sebagai:

  1. Penyiapan kebijakan di bidang standar pendidikan;
  2. Pelaksanaan penyusunan standar di bidang pendidikan;
  3. Pelaksanaan analisis kebijakan pendidikan;
  4. Koordinasi dan fasilitasi di bidang standar dan kebijakan pendidikan;
  5. Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang standar dan kebijakan pendidikan; dan
  6. Pelaksanaan urusan ketatausahaan Pusat.

Profil Sumber Data Penelitian

Foto Peneliti Nama Kepakaran Detail
img-agus-amin
Agus Amin Sulistiono
Peneliti Muda
Lihat Detail
img-ais-irmawati
Ais Irmawati
Peneliti Muda
Lihat Detail
img-asri-ika
Asri Ika Dwi Martini
Perekayasa Pertama
Lihat Detail
img-bambang
Bambang Suwardi Joko
Peneliti Muda
Lihat Detail

Struktur Organisasi PSKP