Kembali ke Atas

Rapor Pendidikan:

Identifikasi, Refleksi, Benahi

Rapor Pendidikan menampilkan hasil Asesmen Nasional dan analisis data pendidikan lainnya sebagai laporan evaluasi sistem pendidikan. Rapor Pendidikan menjadi acuan evaluasi internal dan eksternal dalam rangka penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah menggunakan Rapor Pendidikan untuk melakukan evaluasi internal dalam bentuk perencanaan berbasis data, yaitu mengidentifikasi masalah dan merefleksikan akarnya untuk merumuskan langkah pembenahan kualitas pendidikan secara menyeluruh. Pemerintah menggunakan Rapor Pendidikan untuk melakukan evaluasi eksternal kepada satuan pendidikan melalui akreditasi satuan pendidikan dan kepada pemerintah daerah melalui evaluasi pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan.

Kerangka Evaluasi Sistem Pendidikan

Evaluasi sistem pendidikan menilai kinerja satuan pendidikan, pemerintah daerah, dan pemerintah dalam pemenuhan standar nasional pendidikan sebagai bagian dari proses penjaminan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Terdapat 5 dimensi penilaian dalam evaluasi sistem pendidikan, yaitu:

  • Dimensi A: Mutu dan relevansi hasil belajar peserta didik
  • Dimensi B: Pemerataan pendidikan bermutu
  • Dimensi C: Kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan
  • Dimensi D: Mutu dan relevansi pembelajaran
  • Dimensi E: Pengelolaan satuan pendidikan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel

Masing-masing dimensi penilaian di atas memiliki indikator dan sub-indikator yang relevan.

Dimensi dan indikator evaluasi sistem pendidikan disusun dalam kerangka input, proses, dan output yang mengacu pada 8 standar nasional pendidikan.

Lihat dimensi dan indikator lebih lengkap di sini.

Sekolah yang Kita Cita-citakan

Evaluasi sistem pendidikan menggunakan lensa satuan pendidikan untuk melihat kinerja sistem pendidikan secara keseluruhan. Oleh karena itu, indikator-indikator utama yang digunakan dalam penilaian mengikuti kerangka sekolah yang efektif atau suatu sekolah yang kita cita-citakan. Ini adalah sekolah yang memfokuskan segala daya upayanya untuk memastikan setiap murid memiliki (1) kompetensi dan karakter yang diperlukan, untuk saat ini, dan masa depan mereka serta yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

Untuk mewujudkan hal tersebut, (2) proses pembelajaran di sekolah harus memperhatikan karakteristik dan kebutuhan murid; sekolah perlu didukung oleh (3) para pendidik yang reflektif, gemar belajar, berbagi dan berkolaborasi; serta memiliki (4) iklim yang aman, inklusif, dan merayakan kebinekaan. Kondisi tersebut akan lebih mudah tercapai jika penggerak utamanya, yaitu (5) pemimpin sekolah memiliki komitmen pada perbaikan secara berkelanjutan.

Mekanisme dan Sumber Data

Evaluasi sistem pendidikan dilakukan melalui Asesmen Nasional dan analisis terhadap data-data pendidikan lain yang dikelola Kemendikbudristek maupun kementerian/lembaga lainnya, yang mencakup:

  • Data Pokok Pendidikan
  • Data manajemen talenta guru dan tenaga kependidikan
  • Data hasil tracer study SMK
  • Data Education Management Information System (EMIS) Kemenag
  • Data Survei Sosial Ekonomi Nasional BPS

Rujukan Utama Evaluasi Internal dan Eksternal

Hasil evaluasi sistem pendidikan dilaporkan melalui platform Rapor Pendidikan. Dengan kerangka evaluasi yang komprehensif dan integrasi berbagai sumber data pendidikan ini, Rapor Pendidikan menjadi rujukan utama berbagai evaluasi, baik internal maupun eksternal, baik bagi pemerintah daerah maupun satuan pendidikan. Dengan integrasi ini, ketidakselarasan instrumen dan hasil dari berbagai evaluasi pendidikan dapat dikurangi secara signifikan.

Mengurangi Beban Administrasi Pendataan

Dampak lain dari adanya Rapor Pendidikan adalah berkurangnya beban administratif pendataan. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah tidak perlu lagi disibukkan dengan berbagai aktivitas pengumpulan data evaluasi. Mereka hanya perlu berpartisipasi aktif dalam Asesmen Nasional dan secara rutin memperbarui data pokok pendidikan masing-masing.

Platform Rapor Pendidikan

Platform Rapor Pendidikan memuat tiga jenis laporan: Rapor Satuan Pendidikan, Rapor Pendidikan Daerah, dan Rapor Pendidikan Nasional.

Rapor Satuan Pendidikan

Memuat laporan komprehensif layanan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Rapor Satuan Pendidikan dapat diakses oleh kepala satuan pendidikan dan guru pada satuan pendidikan terkait melalui akun belajar.id. Melalui laporan ini, satuan pendidikan dapat melihat capaian semua indikator kinerja pendidikannya selama satu tahun dan perbandingannya dengan tahun-tahun sebelumnya. Lihat Rapor Satuan Pendidikan Anda atau pelajari lebih lanjut tentang Rapor Satuan Pendidikan.

Rapor Pendidikan Daerah

Memuat laporan komprehensif layanan pendidikan untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada tingkat pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Rapor Pendidikan Daerah dapat diakses oleh kepala dan pegawai dinas pendidikan serta perangkat pemerintah daerah yang telah terdaftar melalui akun belajar.id. Melalui laporan ini, pemerintah daerah dapat melihat capaian kinerja pendidikan selama satu tahun dan perbandingannya dengan tahun-tahun sebelumnya, baik pada level daerah maupun pada tiap satuan pendidikan yang ada di wilayahnya. Lihat Rapor Pendidikan Daerah Anda atau pelajari lebih lanjut mengenai Rapor Pendidikan Daerah.

Rapor Pendidikan Indonesia

Memuat laporan komprehensif layanan pendidikan untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah pada tingkat nasional. Laporan ini memuat capaian kinerja pendidikan secara nasional untuk sejumlah indikator prioritas. Rapor Satuan Pendidikan dapat diakses secara terbuka oleh publik sebagai bagian dari upaya mendorong partisipasi masyarakat untuk mendukung perbaikan kualitas pendidikan. Lihat Rapor Pendidikan Indonesia.

Perencanaan Berbasis Data

Rapor Pendidikan digunakan sebagai rujukan evaluasi internal oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah dalam bentuk perencanaan berbasis data (PBD) dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan secara berkelanjutan.

Gambaran Siklus Perencanaan Berbasis Data

Dalam mendukung PBD, platform Rapor Pendidikan bukan hanya menampilkan hasil kinerja layanan pendidikan, namun secara otomatis juga mengidentifikasi indikator-indikator paling bermasalah, menghasilkan analisis berbagai akar masalahnya, dan memberikan rekomendasi untuk membenahi akar masalah tersebut.

Satuan pendidikan dan pemerintah daerah juga dianjurkan melakukan analisis secara mandiri melalui file unduhan laporan Rapor Pendidikan yang menampilkan rincian capaian semua indikator. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah harus mampu menetapkan prioritas mana masalah-masalah yang paling mendesak dan mampu ditangani sesuai kewenangan dan kapasitas sumber daya yang ada. Pelibatan semua pemangku kepentingan terkait sangat esensial dalam proses PBD ini.

Rapor Pendidikan adalah alat bantu untuk memantik budaya refleksi dan kolaborasi para pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan mutu layanan pendidikan. Satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat melengkapi analisis masalahnya dengan sumber-sumber data lain sesuai kebutuhan untuk menghasilkan rencana dan langkah pembenahan yang lebih komprehensif dan relevan dengan konteks masing-masing.

Rencana pembenahan yang sudah disusun berdasarkan tahapan PBD perlu dituangkan ke dalam dokumen Rencana Kerja Tahunan agar menjadi acuan dan komitmen bersama. Adapun rencana atau program yang memang membutuhkan pembiayaan dapat dituangkan ke dalam dokumen RKAS. Tidak semua program kerja perlu biaya. Beberapa rekomendasi Benahi untuk peningkatan kapasitas GTK yang diberikan oleh platform Rapor Pendidikan, misalnya, telah dilengkapi dengan tautan materi yang relevan dari Platform Merdeka Mengajar agar guru dapat berlatih secara mandiri maupun kolaboratif tanpa biaya.

Akreditasi dan SPM

Rapor Pendidikan dan Akreditasi Satuan Pendidikan

Rapor Pendidikan menjadi rujukan untuk evaluasi eksternal melalui akreditasi satuan pendidikan. Berdasarkan Permendikbudristek 38/2023 tentang akreditasi satuan PAUD dan Dikdasmen, proses reakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) dilakukan secara otomatis berdasarkan analisis data Rapor Pendidikan. Kunjungan langsung ke satuan pendidikan untuk proses akreditasi hanya dilakukan untuk satuan pendidikan yang melakukan akreditasi pertama kali atau satuan pendidikan yang memiliki indikasi tertentu.

Rapor Pendidikan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Rapor Pendidikan juga menjadi rujukan evaluasi eksternal kepada pemerintah daerah melalui penilaian pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan. Indikator-indikator Rapor Pendidikan telah diadopsi dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri 59/2021 tentang penerapan SPM dan telah diatur dalam Permendikbudristek 32/2022 tentang SPM Pendidikan. Dengan adanya indikator-indikator ini, SPM kini lebih menekankan pada aspek-aspek kualitas pembelajaran, bukan hanya akses dan pemenuhan sarana prasarana.

Dari rangkaian indikator SPM pendidikan yang lebih komprehensif, Kemendikbudristek menetapkan indikator-indikator prioritas untuk memudahkan pemerintah daerah dalam menyusun dan menetapkan rencana dan anggaran pendidikan. Indikator-indikator ini juga menjadi dasar bagi penghitungan indeks capaian SPM pendidikan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Kepmendikbudristek 195/M/2023. Indikator-indikator prioritas yang digunakan berbeda untuk SPM provinsi dan kabupaten/kota sesuai kewenangan pengelolaan pendidikan masing-masing.

Daftar Indikator Prioritas SPM Pemerintah Daerah

Indikator Prioritas SPM Provinsi Indikator Prioritas SPM Kabupaten/Kota
Akses pendidikan: Angka Partisipasi Sekolah (APS) penduduk usia 16-18 tahun dan APS penduduk penyandang disabilitas usia 4-18 tahun. Akses pendidikan: APS penduduk usia 5-6 tahun, APS penduduk usia 7-15 tahun, dan APS penduduk usia 7-18 tahun untuk pendidikan kesetaraan.
Kualitas hasil belajar: kemampuan literasi dan numerasi murid satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Kualitas hasil belajar: kemampuan literasi dan numerasi murid satuan pendidikan dasar.
Kualitas lingkungan pendidikan: kualitas iklim keamanan, iklim kebinekaan, dan iklim inklusivitas untuk pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Kualitas lingkungan pendidikan: kualitas iklim keamanan, iklim kebinekaan, dan iklim inklusivitas untuk pendidikan dasar.
Kualitas lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK): keterserapan lulusan SMK dan kepuasan dunia kerja terhadap budaya kerja lulusan SMK. Kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD): proporsi satuan PAUD terakreditasi minimal B dan jumlah pendidik PAUD berijazah S1/DIV.

Unduhan

Dokumen pendukung kebijakan rapor pendidikan.

Permendikbudristek 9/2022 tentang Evaluasi Sistem Pendidikan
Unduh
Buku Saku Indikator Prioritas Standar Pelayanan Minimal Tahun 2024
Unduh
SK 012/H/M/2023 tentang Indikator Profil Satuan Pendidikan dan Profil Pendidikan Daerah
Unduh
Kajian Akademik tentang Evaluasi Sistem Pendidikan
Unduh
Indikator Profil Pendidikan 2023 dan Pemaknaan Unduhan Rapor Pendidikan
Unduh
SK 018/H/M/2024 tentang Indikator Rapor Satuan Pendidikan dan Rapor Pendidikan Daerah Tahun 2024
Unduh