Tentang
Ikhya Ulumudin
Ketua Tim Kerja Standar Pembelajaran
Ikhya Ulumudin, akrab disapa Ikhya, lahir di Tegal, Jawa Tengah pada 04 Februari 1981. Meniti karier awal sebagai seorang guru matematika di sekolah swasta Jakarta sekitar 7 (tujuh) tahun. Lalu Pada tahun 2010 menjadi PNS di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pada tahun 2014 menduduki jabatan fungsional peneliti bidang kebijakan pendidikan.
Ikhya menempuh pendidikan sarjana (Prodi Pendidikan Matematika) dan magister (Prodi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan) di Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA). Ketika menjadi guru, mengajar di sekolah tingkat SMP dan SMA, selain itu mengajar juga di lembaga bimbingan belajar dan privat untuk siswa SD, SMP, dan SMA. Beberapa artikel yang telah dipublikasikan ketika menjadi peneliti yakni terkait dengan kurikulum, penilaian pendidikan, dan pendidikan bagi penyandang disabilitas.
Sejak 2021 dipercaya sebagaiKetua Tim Kerja Standar Pembelajaran. Bidang kerja yang diampu yakni menyusun dan mengevaluasi standar pendidikan yang berhubungan dengan pembelajaran. Beberapa Standar yang telah dihasilkan dan menjadi peraturan menteri yakni, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan. Selain telah menghasilkan Standar, juga telah menghasilkan beberapa evaluasi standar pendidikan dan evaluasi kebijakan prioritas lainnya.