Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 45
Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud secara eksplisit tidak
lagi mencantumkan adanya Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga. Direktorat
ini sebelumnya menangani pembinaan pendidikan orang tua. Dengan hilangnya
nomenklatur tersebut, pendidikan orang tua tidak lagi menjadi prioritas garapan
Kemendikbud di tahun-tahun berikutnya. Namun demikian, pendidikan orang tua
dirasa masih sangat perlu untuk dilakukan mengingat besarnya manfaat dari
pendidikan orang tua tersebut. Buku dengan judul Penyelenggaraan Pendidikan
Orang Tua ini berupaya memberi solusinya bagaimana pendidikan orang tua
tersebut tetap dapat dilaksanakan setelah kebijakan organisasi dan tata kerja
Kemendikbud berlaku. Buku ini disusun dengan memanfaatkan hasil penelitian
Pusat Penelitian Kebijakan, Balitbang dan Perbukuan, Kemendikbud dan ditambah
dengan referensi lain, baik dari luar maupun dari dalam negeri.