logo-tut-wuri

Rapor Pendidikan

Rapor Pendidikan Indonesia Rapor Pendidikan Indonesia adalah sebuah platform digital yang menampilkan laporan hasil evaluasi sistem pendidikan yang bertujuan sebagai bahan penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Rapor Pendidikan Indonesia berbeda dengan Rapor Mutu. Rapor Mutu bertujuan mengukur ketercapaian delapan indikator berdasarkan Standar Nasional Pendidikan. Datanya didapatkan dari Dapodik dan sumber lain yang diidentifikasi satuan pendidikan yang langsung diisi oleh satuan pendidikan. Sedangkan Rapor Pendidikan Indonesia adalah bentuk penyempurnaan dari Rapor Mutu, di mana di dalam platform ini disajikan data laporan hasil evaluasi sistem secara keseluruhan dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Rapor Pendidikan Indonesia diharapkan dapat menjadi acuan bagi satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi, merefleksi, dan membenahi kualitas pendidikan Indonesia secara menyeluruh. Penyusunan Rapor Pendidikan dilakukan melalui berbagai asesmen atau survei nasional. Satuan pendidikan tidak perlu melakukan pengisian data sendiri, sehingga diharapkan beban administrasi satuan pendidikan dapat berkurang. Rapor Pendidikan diharapkan tidak hanya menampilkan pemetaan mutu pendidikan di daerah, namun mampu memberikan rekomendasi Perencanaan Berbasis Data (PBD).

Rapor Pendidikan dan Perencanaan Berbasis Data merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar untuk mewujudkan cita-cita Merdeka Belajar, yaitu pendidikan berkualitas untuk semua. Pemanfaatan platform Rapor Pendidikan dalam Perencanaan Berbasis Data akan mendorong terjadinya perubahan perbaikan dalam hal: (1) peningkatan angka partisipasi, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan menengah, (2) peningkatan kualitas layanan pendidikan yang dapat menghasilkan lulusan yang berkualitas; serta (3) pendistribusian layanan pendidikan di seluruh Indonesia sehingga tidak ada anak yang tertinggal. Rapor Pendidikan disusun dari berbagai macam sumber yang sudah ada, seperti Asesmen Nasional, Data Pokok Pendidikan (Dapodik), data pendidikan dari Kementerian Agama, platform digital guru dan kepala sekolah, tracer study SMK, data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), BAN PAUD, BPS, dan seterusnya. Kehadiran Rapor Pendidikan memudahkan pemangku kepentingan, mereka tidak perlu mengumpulkan data lainnya dalam melakukan perencanaan. Rapor Pendidikan adalah sumber data tunggal sebagai dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan. Rapor Pendidikan merupakan alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar dengan sumber data yang objektif dan andal di mana laporan disajikan secara otomatis dan terintegrasi. Dengan adanya Platform Rapor Pendidikan, penyajian data menjadi terpusat sehingga satuan pendidikan tidak perlu menggunakan berbagai aplikasi. Pengoptimalan Platform Rapor Pendidikan untuk Perencanaan Berbasis Data dapat menciptakan siklus perbaikan yang berkesinambungan, demi meningkatkan mutu pendidikan.