Kesiapan satuan pendidikan dalam pelaksanaan
Kurikulum Merdeka menjadi kunci keberhasilan implementasi kurikulum baru ini.
Untuk itu, Kemendikbudristek menyediakan instrumen refleksi kesiapan satuan
pendidikan sebagai perangkat asesmen mandiri yang diisi oleh kepala sekolah
untuk mengetahui level kesiapan mereka yang menjadi salah satu dasar melakukan
perubahan kategori implementasi kurikulum apabila diperlukan. Kesiapan satuan
pendidikan dilihat melalui beberapa indikator, antara lain pemahaman terhadap
panduan perencanaan dan pelaksanaan kurikulum, penyediaan buku teks, akses
terhadap sumber-sumber belajar mandiri, dan aktivitas komunitas belajar.
Analisis terhadap hasil isian instrumen refleksi kesiapan dapat bermanfaat bagi Kemendikbudristek untuk mendorong kesiapan satuan pendidikan dan perbaikan dalam implementasi Kurikulum Merdeka. Hasil analisis menunjukkan bahwa sebagian satuan pendidikan belum memahami secara utuh panduan perencanaan dan pelaksanaan kurikulum, belum menyediakan buku teks sesuai rasio kebutuhan siswa, belum mengikuti topik-topik kunci yang disediakan melalui Platform Merdeka Mengajar, dan belum sepenuhnya menyaksikan seri webinar yang ditayangkan. Di sisi lain, sebagian besar satuan pendidikan telah tergabung dalam komunitas belajar, sehingga dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kapasitas dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.