Kabar
Meningkatkan Keterlibatan Publik dalam Pemanfaatan Rapor Pendidikan
PSKP, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, salah satunya melalui kebijakan Asesmen Nasional (AN) dan Rapor Pendidikan. AN digunakan sebagai instrumen mengevaluasi sistem pendidikan secara menyeluruh.
Data AN tidak hanya mencakup aspek akademik saja, tetapi juga karakter peserta didik dan lingkungan belajar. Data tersebut kemudian tergambar dalam platform Rapor Pendidikan yang dapat digunakan sebagai bahan refleksi serta perencanaan satuan pendidikan dan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan oleh Suharti selaku Sekretaris Jenderal Kemendikburistek dalam sambutannya pada acara seminar bertajuk “Dari Data ke Aksi: Memanfaatkan Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan untuk Monitoring, Evaluasi, dan Advokasi Kebijakan Pendidikan” yang dilaksanakan pada 17 Oktober 2024.
Dalam acara ini, disampaikan pula pembaruan platform Rapor Pendidikan dan dataset AN untuk publik. Rangkuman capaian indikator setiap provinsi dan kota/kabupaten saat ini dapat diakses publik.
Suharti juga menyampaikan, selama ini data AN digunakan untuk memberikan masukan dalam meningkatkan kualitas kebijakan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Dibukanya akses terhadap dataset AN diharapkan dapat memantik diskusi dan kajian dengan menggunakan data AN, khususnya oleh para akademisi dan peneliti.