logo-tut-wuri

Pengunggah
Bakti Utama (Pamong Budaya pada BPNB Yogyakarta)
Tahun Terbit
2020
Bagikan Laman Ini

 

Permulaan masa pembelajaran di sekolah tahun ini benar-benar terasa lebih istimewa karena kita lalui dalam masa pandemi COVID-19. Sebelumnya, melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19, pemerintah mengumumkan bahwa pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru 2020/2021 hanya dapat dilakukan pada satuan pendidikan di zona hijau. Belakangan, muncul keputusan baru dari pemerintah bahwa sekolah-sekolah yang berada di zona kuning juga diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka. Sekolah yang berada pada zona oranye dan merah diharuskan tetap melanjutkan sistem Belajar Dari Rumah (BDR).

Data per tanggal 3 Agustus 2020 menunjukkan bahwa 43% peserta didik berada pada wilayah zona hijau dan kuning (htpp://covid.go.id). Artinya, sekolah-sekolah yang menampung hampir separuh peserta didik di Indonesia tersebut harus mulai bersiap menjalankan pembelajaran tatap muka. Oleh karenanya, adalah kebutuhan yang mendesak untuk memikirkan bagaimana pembelajaran di masa kelaziman baru (new normal) ini dilakukan.

Mispersepsi terhadap Kelaziman Baru

Selama ini, terdapat pandangan umum bahwa masa kelaziman baru adalah waktu dimana diberlakukan kembali sejumlah aktivitas sebelum pandemi dengan disertai penambahan penerapan protokol kesehatan secara ketat dalam rangka mencegah penyebaran virus COVID-19. Pandangan semacam ini sepertinya juga terjadi di tingkat satuan pendidikan yang bersiap untuk memulai pembelajaran tatap muka. Dalam penyiapan pembelajaran di masa kelaziman baru, sekolah melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 melalui penjadwalan masuk bagi siswa, pengurangan durasi jam pelajaran, menyiapkan sarana sanitasi yang memadai serta aturan-aturan lainnya.

Cara pandang seperti itu menunjukkan sebuah kegagalan dalam menarik hikmah selama pandemi. Seperti kita ketahui, selama wabah berlangsung sekolah menjalankan sistem BDR yang mana pembelajaran dilakukan secara jarak jauh sehingga guru dan siswa tidak bertatap muka secara langsung. Dari pengalaman BDR tersebut setidaknya ada tiga hal yang seharusnya dapat kita petik untuk meningkatkan mutu pembelajaran di masa kelaziman baru ini.

Pertama, optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran. BDR telah memaksa setiap guru untuk membangun kesadaran baru tentang pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses pembelajaran, baik dalam membangun interaksi guru-siswa maupun dalam memperluas sumber-sumber belajar. Memang terdapat catatan bahwa tidak semua sekolah dapat mengoptimalkan pemafaatan teknologi selama BDR berlangsung. Namun, pada sekolah-sekolah yang mampu memanfaatkan tekonologi secara optimal, hasil yang diperoleh sangat menggembirakan.

Kedua, menguatnya partisipasi orang tua dalam mendukung belajar peserta didik. Seperti dikatakan oleh Christopher Bjork (2006), partisipasi orang tua di sekolah selama ini umumnya terbatas pada bentuk-bentuk sumbangan dana yang digunakan untuk membangun sarana dan prasarana sekolah. Namun, dalam pelaksanaan BDR para orang tua secara aktif mendampingi anak dalam proses pembelajaran jarak jauh. Partisipasi aktif orang tua ini tentunya tidak hanya mendorong meningkatkan kualitas pembelajaran tetapi juga menciptakan pengalaman belajar yang bermakna bagi anak.

Ketiga, pendidikan kecakapan hidup sebagai salah satu substansi pembelajaran. Surat Edaran Mendikbud nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam masa Darurat Penyebaran COVID-19 salah satunya menyebutkan bahwa pelaksanaan BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup antara lain mengenai pandemi COVID-19. Artinya, pengalaman pembelajaran di masa pandemi ini memberikan pengalaman tentang bagaimana praktik pendidikan kontekstual dijalankan. Jika dilanjutkan di masa kelaziman baru, praktik semacam ini dapat menjadi jawaban atas kritik terhadap pembelajaran di sekolah yang selama ini dipandang terputus dari kehidupan sehari-hari.

Persiapan Pembelajaran di Masa Kelaziman Baru

Bertolak dari cara pandang di atas, pembelajaran pada masa kelaziman baru nanti idealnya tidak sebatas menambah protokol kesehatan atas praktik pembelajaran lama. Pengalaman selama BDR seharusnya dapat dipetik sebagai pelajaran untuk mengembangkan proses pembelajaran pada masa kelaziman baru yang lebih mengoptimalkan teknologi dan meningkatkan partisipasi orang tua, serta menghadirkan pendidikan kontekstual di sekolah. Untuk itu, setidaknya terdapat tiga hal yang perlu dilakukan.

Pertama, perluasan akses perangkat dan jaringan internet untuk guru dan siswa. Optimalisasi pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran mensyaratkan adanya jaringan internet dan perangkat digital (seperti: laptop, tablet, smartphone). Untuk itu, jaminan atas ketersediaan jaringan internet yang stabil, subsidi kuota internet, serta bantuan perangkat digital menjadi sangat diperlukan. Penyediaan akses terhadap perangkat digital dan jaringan internet ini kiranya dapat membuat proses pembelajaran lebih efisien (tidak perlu lagi anggaran cetak buku), efektif (mampu menjangkau lebih banyak sumber belajar), dan merata (distribusi bahan ajar lebih luas).

Kedua, peningkatan kapasitas guru. Bagaimanapun guru memiliki peran paling sentral dalam menghadirkan pembelajaran yang bermutu (Aris R. Huang, Shintia Revina, Rizki Fillaili, dan Akhmadi, 2020). Pengalaman pembelajaran di masa pandemi ini kembali mengingatkan tentang pentingnya peningkatan kapasitas guru terutama terkait dengan kecakapan digital serta menghadirkan pembelajaran yang bermakna bagi siswa di Indonesia. Ke depan tuntutan guru tidak hanya sebatas mengajarkan materi dalam buku pelajaran melainkan harus kreatif dan inovatif mendayagunakan berbagai sumber belajar dan menghadirkan proses pembelajaran kontekstual bagi siswa.

Ketiga, pemberdayaan orang tua. Usaha untuk meningkatkan partisipasi orang tua dalam proses pembelajaran perlu terus dilakukan. Selama ini, berbagai hal turut menghambat keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak di sekolah, antara lain: persepsi orang tua bahwa pendidikan/pengajaran adalah kewenangan sekolah, rendahnya kecakapan orang tua dalam mendampingi anak belajar, maupun ketiadaan waktu karena harus bekerja. Satuan pendidikan kiranya perlu lebih mengenali berbagai permasalahan yang menghambat partisipasi orang tua tersebut dan melakukan berbagai upaya pemberdayaan dalam rangka meningkatkan partisipasi mereka.