Pune, Maharashtra, India – Pada 19 Juni 2023, Plt. Kepala Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan, Irsyad Zamjani, menjadi panelis dalam seminar bertema “Ensuring Foundational Literacy and Numeracy in the context of Blended Learning”. Seminar tersebut mendahului rangkaian pertemuan G20 4th Education Working Group (EdWG) dan Ministerial Meeting, 20-22 Juni 2023 di Pune, Maharashtra, India.
Irsyad Zamjani menyampaikan presentasi bertajuk “Building Foundational Skills through Curriculum Reform: Indonesia’s Experience”. Irsyad menyatakan bahwa penguatan literasi dan numerasi sebagai keterampilan fondasional merupakan salah satu fokus utama inisiatif Merdeka Belajar yang diupayakan melalui berbagai kebijakan yang saling selaras.
Merujuk pada berbagai studi, Indonesia dinilai telah berhasil meluaskan akses pendidikan, namun masih terkendala dengan peningkatan kualitas hasil pembelajaran. Hasil pengukuran Programme for International Student Assessment (PISA) dua puluh tahun belakangan belum menunjukkan perkembangan kualitas yang menjanjikan. Begitu pula, hasil Asesmen Nasional (AN), menunjukkan kesenjangan mutu pendidikan yang nyata antardaerah.
Pandemi Covid-19 yang diikuti dengan penutupan sekolah, kemudian memperburuk kondisi tersebut karena banyak siswa kehilangan hasil belajar (learning loss). Di sisi lain, penerapan kurikulum dalam kondisi khusus (Kurikulum Darurat), yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan materinya dengan fokus pada konten yang esensial, ternyata terbukti mampu mendorong hasil belajar yang lebih baik.
Kondisi itu menguatkan urgensi untuk mendorong penerapan Kurikulum Merdeka untuk pemulihan pembelajaran dengan fokus pada kecakapan fondasional, seperti literasi, numerasi, dan karakter. Penerapan kurikulum ini didukung dengan menyediakan Platform Merdeka Mengajar yang berisi berbagai konten pelatihan, contoh-contoh perangkat ajar, serta praktik baik yang dapat dipelajari oleh guru dalam rangka menerapkan Kurikulum Merdeka.
Irsyad juga menambahkan, perubahan kurikulum telah sejalan dengan berbagai kebijakan lainnya. Kemampuan literasi dan numerasi menjadi komponen Standar Kompetensi Lulusan yang diajarkan secara lebih kontekstual melalui Kurikulum Merdeka, dipantau pencapaiannya melalui Asesmen Nasional, dan dilaporkan hasilnya kepada sekolah dan pemda melalui platform Rapor Pendidikan sebagai bahan refleksi untuk perbaikan berkelanjutan.
Evaluasi terhadap individu siswa dilakukan oleh guru dan sekolah untuk mengetahui perkembangan siswa melalui asesmen formatif. Hasil asesmen menjadi dasar bagi guru dalam melakukan pembelajaran berdiferensiasi. Selain itu, evaluasi sistem pendidikan dilakukan melalui asesmen nasional, yang mengukur kemampuan dasar literasi, numerasi, dan karakter siswa di semua jenjang pendidikan.
Hasil asesmen nasional kemudian ditampilkan melalui aplikasi Rapor Pendidikan, sehingga dapat diakses oleh setiap satuan pendidikan dan pemerintah daerah sebagai bahan untuk melakukan refleksi dan upaya perbaikan melalui perencanaan berbasis data.