logo-tut-wuri

Evaluasi Kinerja Puslitjak melalui Refleksi Awal Tahun

Pengunggah
-
Tanggal Terbit
2020-01-23
Bagikan Laman Ini
Evaluasi menjadi tahapan penting yang menentukan apakah sebuah organisasi telah dijalankan sesuai tujuan yang ditetapkan atau tidak. Atas dasar hal tersebut, mengawali tahun 2020, Pusat Penelitian Kebijakan (Puslitjak) mengadakan pertemuan internal yang dihadiri oleh seluruh staf dan manajemen Puslitjak. Pengenalan struktur organisasi yang baru di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), menjadi salah satu agenda penting yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Struktur organisasi tersebut diatur melalui Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2019 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penataan kelembagaan masih berlangsung dalam rangka penyesuaian terhadap sturktur organisasi yang baru ini. Perubahan juga terjadi di lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan yang berubah nomenklaturnya menjadi Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. Perubahan nomenklatur lembaga tersebut juga terjadi di Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan, yang berubah nama menjadi Pusat Penelitian Kebijakan. Perubahan nomenklatur tersebut berdampak pada perubahan struktur organisasi beserta mekanisme pelaksanaan tugas di setiap unit kerja. Perubahan ini terjadi karena dihapusnya struktur jabatan eselon III dan beberapa eselon IV yang mengalami pengalihan jabatan fungsional tertentu. Proses transisi tersebut rencananya berlangsung hingga bulan April 2020. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula catatan atas pelaksanaan tugas dan fungsi Puslitjak pada tahun 2019 dan arahan strategis pelaksanaan kegiatan tahun 2020. Salah satu yang disinggung adalah perihal kedisiplinan pegawai yang tergambar pada tingkat kehadiran. Data Bagian Kepegawaian menunjukkan bahwa terjadi perbaikan kedisiplinan pegawai pada tahun 2019 dibandingkan pada tahun 2018, utamanya pada aspek kehadiran di kantor, keterlambatan hadir, dan ketidakhadiran tanpa keterangan (alpa). Data tersebut penting sebagai bagian dari langkah perbaikan agar semua pegawai dapat berkomitmen menjaga integritasnya pada lembaga. Beberapa pencapaian dihasilkan oleh Puslitjak sepanjang 2019, yang menjadi catatan perbaikan kinerja organisasi saat ini. Capaian tersebut di antaranya: ketersediaan media yang memfasilitasi hasil-hasil publikasi Puslitjak yaitu melalui Website Puslitjak dan SIP Dikbud; kerjasama dengan pemangku kepentingan dalam rangka pemanfaatan hasil-hasil kajian dan penelitian; dan perbaikan dalam publikasi/diseminasi hasil kajian dan penelitian. Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Puslitjak menyampaikan beberapa program kerja tahun 2020, yang diantaranya penyegeraan terhadap penjadwalan pelaksanaan kegiatan penelitian/pengembangan yang akan dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1 dari akhir Februari s.d. Juni 2020 dan tahap 2 dari Juli s.d. November 2020. Plt. Kepala Puslitjak juga mengingatkan setiap pegawai untuk fokus menuntaskan berbagai kewajiban yang berkenaan dengan teknis dan administrasi kepegawaian, seperti penyusunan rencana SKP 2020, pengisian LHKPN/LHKASN, finalisasi produk hasil kegiatan tahun 2019, penataan/pemeliharaan ruangan dan BMN, menelaah data/informasi yang terkait dengan tema penelitian/kajian, dan mereview/memperbaiki hasil catatan tim penilai bagi pegawai yang mengirimkan proposal untuk kegiatan penelitian/pengembangan tahun 2020. Berbagai arahan yang disampaikan oleh Plt. Kepala Puslitjak ditujukan dalam rangka meningkatkan kinerja seluruh elemen organisasi pada tahun 2020, yang diantaranya: seluruh pegawai dapat meningkatkan pemahaman tugas sesuai dengan regulasi yang baru, menyiapkan SKP dan kontrak kerja dengan baik, mempersiapkan kendali kerja untuk mendukung budaya mutu, menyiapkan bahan kerja yang relevan, menjalin kerjasama/kolaborasi dengan berbagai unsur terkait diluar Puslitjak, dan berfokus pada peningkatakan penilaian kinerja dan publikasi hasil kerja Puslitjak. “Beberapa realisasi produk kerja juga masih perlu dibenahi, misalnya laporan hasil penelitian atau kajian, risalah kebijakan, buku dan jurnal, telaah cepat tertulis untuk mendukung kebutuhan lembaga, serta artikel individu yang diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk lembaga. (JKP)