Pusat Penelitian Kebijakan
(Puslitjak), Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan, Kemendikbud
mengadakan kegiatan Sinkronisasi Pelaksanaan Penelitian Kebijakan Tahun 2020
pada tanggal 12- 14 Februari 2020 bertempat di Bumi Katulampa Convention
Resort, Bogor Timur, Jawa Barat. Kegiatan yang dihadiri oleh 88 pegawai
Puslitjak ini bertujuan menyelaraskan rencana kerja Puslitjak dengan pembaruan
RPJMN Tahun 2020-2024, memahami program kerja Puslitjak serta meningkatkan
koordinasi dan kerjasama antar pegawai.
Kegiatan ini menghadirkan lima
narasumber, antara lain Yoke Pradanatama, S.E (Pusat Pembinaan Pendidikan dan
Pelatihan LIPI), yang menyosialisasikan aplikasi e-peneliti, Prof. Dr. Tri Nuke
Pudjiastuti, M.A (Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan LIPI) memaparkan
tentang ”Strategi Mendorong Inovasi Kebijakan Melalui Hasil Penelitian”,
Malikuz Zahar (Direktorat Sistem Riset dan Pengembangan Kemristek/BRIN) tentang
”Kebijakan Kemristek/BRIN dalam Mendukung Produktivitas Hasil Penelitian” dan Dr.
Yaya Jakaria, M.M (Sekretaris Badan Penelitan dan Pengembangan dan Perbukuan) tentang
“Kebijakan Pembinaan SDM Peneliti dan Perekayasa”.
Kegiatan Sinkronisasi ini dibuka
langsung oleh plt. Kepala Puslitjak, Muktiono Waspodo. Dalam pembukaannya, Kapuslitjak
memberikan sambutan dan arahan kepada para pegawai terkait dengan mutu dan
produktivitas dalam bekerja. Puslitjak juga melakukan konsolidasi dengan
pejabat eselon 2 di lingkungan Kemendikbud guna menekankan pentingnya
keberadaan Puslitjak di Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan. Kegiatan
ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut dari beberapa pertemuan
sebelumnya, di antaranya kegiatan Seminar Hasil Penelitian yang telah dilakukan
pada bulan November lalu. Hasil dari seminar tersebut disusun dalam sebuah
Prosiding Penelitian, sehingga berbagai upaya mengoptimalkan komunikasi
hasil-hasil penelitian harus senantiasa dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan
kebermanfaatan hasil penelitian Puslitjak. Dalam kesempatan ini juga
Kapuslitjak menjelaskan restrukturisasi organisasi Kemendikbud yang
menghapuskan jabatan eselon III dan hanya menyisakan beberapa jabatan eselon IV
saja. Restrukturisasi tersebut dilakukan sebagai upaya perampingan dan
efisiensi birokrasi yang dikembalikan fungsinya secara optimal melalui
jabatan-jabatan fungsional. Melalui konsepsi ini, prinsip “ramping struktur,
kaya fungsi”, diharapkan mampu dicapai di Kemendikbud khususnya di lingkungan
Puslitjak. Pembahasan menganai Prioritas
Riset Nasional dan arah pengembangan
sumber daya riset ke depan, juga menjadi pokok bahasan kegiatan yang
mempertemukan berbagai pemangku kebijakan tersebut.
Pelaksanaan kegiatan Sinkronisasi
tersebut dikolaborasikan dengan kegiatan mancakrida yang diikuti seluruh
pegawai dan pejabat di lingkungan Puslitjak. Harapannya, selain memberikan
berbagai informasi terkini tentang perkembangan riset Indonesia, juga dapat
menjadi media untuk meningkatkan kerjasama dan mempererat kekeluargaan antar
pegawai di lingkungan Puslitjak.(IW)