Kembali ke Atas

Membumikan Kebudayaan Inklusif

Oleh Muhammad Adlin Sila

Staf Ahli Mendikbudristek Bidang Hubungan Kelembagaan dan Masyarakat; Ketua Delegasi Indonesia dalam Pertemuan Para Menteri Kebudayaan G20 di India pada 25-26 Agustus 2023


Dengan merangkul dan merayakan kekayaan budaya yang berbeda, kita tidak saja menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis, tetapi juga membuka potensi inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Era hari ini dengan segala kompleksitasnya, mengelola suatu bangsa yang luas dan kaya akan keragaman budaya seperti Indonesia tentu bukan merupakan hal mudah. Tak bisa dimungkiri, kebudayaan dengan segala dinamikanya terus mengalami perubahan dan perkembangan seiring dengan berkembangnya umat manusia. Tak jarang dalam perkembangannya, kebudayaan menghadapi beberapa problematika, dari yang bersifat hambatan hingga pola pikir.

Hambatan berkaitan dengan pandangan hidup, faktor psikologi sosial, sikap-sikap konservatif, bahkan sikap-sikap etnosentrisme. Sementara, pola pikir yang tertutup, rigid, merasa paling benar kerap membayangi persoalan kebudayaan. Belum lagi warisan lokal (local heritage), ikatan-ikatan persaudaraan, dan tradisi-tradisi yang unik menjadi terlupakan atau menghilang secara gradual dari waktu ke waktu.

Dalam situasi seperti sekarang ini, tak dapat dielak lagi komunikasi lintas budaya menjadi kebutuhan bagi setiap orang, terutama bagi mereka yang memiliki kebudayaan yang berbeda: suku, ras, agama, bangsa, bahasa, dan adat istiadat. Dengan kesadaran lintas budaya, selanjutnya akan muncul sikap saling menghargai bagi setiap kebutuhan, aspirasi, perasaan dan masalah manusia demi terciptanya kehidupan plural yang damai.

Mempromosikan kebudayaan inklusif

Kebudayaan, dengan segala manifestasinya, mempunyai dampak transformatif yang besar terhadap kehidupan manusia, serta berperan penting sebagai wahana transmisi pengetahuan antar generasi, mengatasi berbagai tantangan zaman, membina keberagaman, dan mendorong kerja sama multilateral, kohesi sosial, dan pembangunan berkelanjutan yang inklusif. Kebudayaan juga menjadi fondasi dari setiap kebijakan pembangunan, terlebih dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk mempertahankan budaya nasional sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Di tingkat global, peran kebudayaan telah diakui sebagai faktor pendorong pertumbuhan dan pemulihan sosial-ekonomi yang berkelanjutan, mempromosikan hak asasi manusia dan kebebasan mendasar: pengakuan atas kesetaraan martabat dan rasa hormat terhadap semua budaya. Fenomena globalisasi atau global village yang menggambarkan dunia kita sebagai rumah dari semua bangsa di mana penghuninya dengan mudah saling berhubungan dan berkomunikasi termasuk dalam mengakses informasi, harus dilihat dalam perspektif yang lebih positif sebagai ruang dan kesempatan untuk memungkinkan dan mendorong terjadinya proses pertukaran kebudayaan sekaligus mempromosikan toleransi dan keberagaman yang memungkinkan terjadinya pertukaran ide-ide yang berlangsung secara bebas.

Kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun harus tetap dilestarikan dengan baik agar tidak ada bagian yang hilang.
Hal ini sejalan dengan pertemuan Menteri Kebudayaan G20 di India beberapa waktu lalu yang mengusung tema ”One Earth, One Family, One Future”. Pertemuan kebudayaan itu bertujuan untuk memelihara, merayakan, dan menggabungkan keragaman budaya negara-negara anggota sambil berupaya mencapai kehidupan holistik dan membangun masyarakat yang humanis.

Dalam membaca arah dan gerak pembangunan nasional yang berkelanjutan, maka mengenali aset dan harta warisan budaya serta memastikan kelestariannya dan menciptakan peluang pemanfaatannya dalam mempromosikan pariwisata, keragaman, pendidikan, dialog, dan pertukaran budaya merupakan sebuah keniscayaan yang harus diupayakan secara sungguh-sungguh.

Kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun harus tetap dilestarikan dengan baik agar tidak ada bagian yang hilang. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga tempat bersejarah, wisata alam, wisata budaya, dan hal-hal yang berkaitan dengan adat istiadat. Dengan merangkul dan merayakan kekayaan budaya yang berbeda, kita tidak saja menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis namun juga membuka potensi inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana pentingnya kebudayaan bagi pembangunan yang berkelanjutan, juga menjadi perhatian dan pembahasan penting dalam pertemuan para menteri kebudayaan seluruh dunia dalam acara G20 di India beberapa hari lalu.

Membuka ruang perjumpaan keragaman

Dalam tatanan sosial yang hari ini mengalami ragam gejolak dan kesenjangan, terlebih dalam ruang-ruang ekonomi dan ekologi kontemporer, kebudayaan menjadi gelanggang kesadaran dalam memunculkan kepekaan-kepekaan sosial. Kepekaan ini menjadi harapan besar agar terciptanya perdamaian, kerja sama, dan keberlangsungan hidup yang saling terbuka.

Membangun sumber daya manusia yang sadar akan kebudayaan akan menjadi jalan untuk pembangunan sosial yang berkelanjutan. Di mana dapat menyelaraskan dengan ritme kehidupan sosial masyarakat dan menyesuaikan pula dengan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan. Kesadaran akan kebudayaan menjadi gerak kesadaran terhadap ruang-ruang yang sangat intim dalam kehidupan, yakni dimensi sosial, dimensi pendidikan, dimensi keterbukaan, dimensi keberagaman dan dimensi keberagamaan.

Kemajuan zaman tentu senapas dengan ketimpangan moral dan kesadaran, ketimpangan iklim dan konservatisme, ketimpangan ekonomi dengan ketahanan sosial, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, perbincangan kebudayaan memerlukan perjumpaan keragaman, baik keyakinan, pengetahuan, latar belakang kearifan (wisdom) yang berbeda-beda.

Karena tantangan kebudayaan adalah pada manusianya, semakin tertutup dan sempit cara pandangannya maka semakin tergerus kebudayaan itu oleh perkembangan zaman. Bagaimana adopsi masyarakat kita terhadap fenomena-fenomena yang sedang viral sangatlah tinggi.

Dalam penelitian yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (2022) tentang melindungi dan melestarikan ekspresi budaya tradisional melalui media baru ditunjukkan, ada 86,70 persen masyarakat kita yang mudah terpengaruh oleh budaya luar. Hal ini dibuktikan dengan antusias, ekspresi di media sosial, bahkan turut andil dalam menyebarluaskan budaya luar.

Oleh sebab itu, perlu ada pertemuan dan dialog lintas kebudayaan Nusantara agar menjadi upaya kembali untuk menjawab atas keprihatinan terhadap perubahan-perubahan iklim yang semakin beragam, arah globalisasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, hal itu dapat memengaruhi konservasi atas warisan budaya dan alam, termasuk warisan budaya tak benda dan nyata, kreativitas, serta komunitas lokal sebagai bahasa dan sistem pengetahuan masyarakat yang dapat mengatasi problem perubahan dan perkembangan zaman.

Reaktualisasi kebudayaan

Pertemuan dan dialog lintas kebudayaan, seperti halnya pembahasan dalam G20, memiliki relevansi untuk menjawab persoalan-persoalan kebudayaan di Indonesia. Selain berdampak kepada penyebarluasan dan pengenalan budaya yang beragam, juga memberikan gambaran bahwa budaya yang ada di Indonesia memiliki pengaruh terhadap berbagai aspek sosial yang ada, seperti hukum, geopolitik, pertahanan, pendidikan, ekonomi, dan komunikasi agama. Kebudayaan menjadi ruang komunikasi ide dan gagasan dalam pranata sosial yang memadukan olah raga (afeksi), olah rasa (intuisi), dan olah jiwa (basis substansi).

Pendidikan menjadi jembatan untuk mereaktualisasikan kebudayaan dalam berbagai pendekatan pengetahuan. Pengilmuan kembali terhadap kebudayaan di Indonesia perlu ada perhatian lebih. Apalagi dalam asas norma dan nilai. Proses pengilmuan kembali dapat dilakukan dengan pendekatan riset, sosialisasi, penggalian akar kebudayaan, penggalian data dan sumber akan manfaat benda-benda tuah warisan para leluhur, pengilmuan kembali terhadap sikap para arif terdahulu dalam mengambil kebijakan, menganalisis strategi sosial yang digunakan, menganalisis pola pikir kemasyarakatan dalam suku adat yang masih berkembang sehingga mempengaruhi rumusan kebijakan dalam bentuk peraturan daerah dan lain sebagainya.

Prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah prinsip kebudayaan yang memadukan budi dan daya, moral dan kehendak untuk mengawal perkembangan kualitas kemanusiaan, komunikasi sosial, komunikasi antarbudaya, komunikasi antaragama dan keyakinan. Untuk menjawab pergeseran budaya, perlu adanya keterbukaan. Menciptakan kesadaran akan keterbukaan perlu adanya pengetahuan dan daya komunikasi yang tidak lepas dari keluhuran moral. Reaktualisasi budaya akan berjalan saat kedudukan moral itu dipahami sebagai kearifan yang luhur, atau keluhuran yang arif.

Artikel pertama kali terbit di: kompas.id 
Sumber foto: Kompas.id