Kembali ke Atas

Transformasi Pendidikan untuk Indonesia Emas

Oleh Anita Lie

FKIP Unika Widya Mandala Surabaya

Upaya pemerataan pendidikan berkualitas butuh keberanian pemerintah pusat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah, serta keikhlasan pemerintah daerah untuk berkolaborasi.

Pada 8 Juni 2023, Bappenas menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 berupa diskusi kelompok terpumpun.

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional dan RPJP Daerah untuk menjaga kesinambungan pembangunan, siapa pun presiden yang terpilih dan kabinet yang terbentuk.

Isu strategis

Tajuk diskusi adalah ”Pendidikan Berkualitas yang Merata”. Menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka, ada delapan tantangan dalam pembangunan pendidikan.

Tantangan itu ialah transisi demografi, transformasi struktural ekonomi dan perubahan lanskap pasar kerja, transformasi digital dalam pendidikan, kesenjangan pendidikan, demokrasi dan partisipasi publik, globalisasi dan kemitraan pembangunan, pembiayaan, dan tata kelola pendidikan.

Artikel ini menyoroti isu-isu strategis yang mesti diatasi dalam 20 tahun mendatang agar peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, kapabilitas manusia, serta harkat dan martabat manusia Indonesia menjadi kondisi yang benar-benar bisa dirayakan bersama pada momentum Indonesia Emas 2045.

Disparitas pendidikan berkualitas

Ketidakmerataan pembangunan pendidikan antarwilayah—termasuk antara provinsi dan kabupaten/kota—sudah menjadi keprihatinan yang bisa menghambat perjalanan menuju Indonesia Emas.

Pada banyak indikator kemajuan pembangunan pendidikan—seperti angka partisipasi kasar dan murni, rata-rata lama sekolah penduduk berusia 15 tahun ke atas, capaian literasi dan numerasi, dan nilai membaca, matematika, dan sains—disparitas antarwilayah ini sangat memprihatinkan.

Pada indikator rata-rata lama sekolah, misalnya, angka rata-rata lama sekolah secara nasional masih 9,08 tahun dengan rata-rata DKI Jakarta 11,3 tahun dan ada 14 provinsi yang berada di bawah rata-rata nasional dengan Provinsi Papua pada angka 7,31 tahun. Berarti, secara rata-rata penduduk berusia 15 tahun ke atas di Papua mendapatkan pendidikan formal hanya sampai kelas VII (atau kelas I SMP).

Seiring dengan indikator-indikator itu, capaian pembelajaran para siswa pun—seperti yang direkam dalam hasil asesmen nasional—menunjukkan disparitas antarwilayah.

Ketidakmerataan pembangunan pendidikan ini membutuhkan perhatian khusus dalam perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah, baik pada tingkat pusat maupun daerah.

Bonus demografi sering didengungkan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, jika tidak ada kebijakan strategis untuk memanfaatkan jendela sempit peluang dan membangun modal manusia Indonesia secara merata, kondisi ini bisa berubah menjadi bencana demografi.

Menurut perhitungan BPS, puncak bonus demografi akan terjadi pada 2025. Namun, pada 2045 dan 2050, bonus demografi akan mulai melambat dan proyeksi rasio ketergantungan akan naik cukup tinggi pada 2050, mencapai 54,13 persen.

Indonesia akan menjadi salah satu negara dengan angkatan kerja terbanyak di Asia. Namun, pada saat yang sama, angka ketergantungan mengalami peningkatan karena jumlah penduduk usia tua pun meningkat (Proyeksi Penduduk Indonesia 2020-2050, Hasil Sensus Penduduk 2020).

Setelah dua dekade pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32/2004, perlu ada kajian dan refleksi terhadap kewenangan yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah.

Pada awal tahun 2000, ketika UU No 22/1999 mulai diterapkan, era kebangkitan otonomi daerah di Indonesia muncul sebagai respons penolakan terhadap sentralisasi yang sangat kuat pada rezim Orde Baru.

Melalui perluasan otonomi daerah, ada harapan dan semangat yang bisa mendorong daerah dengan kewenangannya melaksanakan urusan tugas pokok menyejahterakan masyarakat secara mandiri.

Dalam sektor pendidikan, komitmen dan kapasitas kepala daerah berperan besar dalam keberhasilan pembangunan manusia di daerahnya.

Dalam sektor pendidikan, komitmen dan kapasitas kepala daerah berperan besar dalam keberhasilan pembangunan manusia di daerahnya. Tentu saja ada praktik-praktik baik pembangunan pendidikan di beberapa daerah, tetapi belum cukup membudaya.

Desentralisasi pendidikan menciptakan ruang otonomi yang, oleh kepala daerah yang kurang baik, dijadikan investasi politik jangka pendek. Semakin buruk kinerja pendidikan di suatu daerah, semakin lemah kapasitas institusional untuk mereformasi sistem, dan semakin terpuruk warga daerah itu.

Terjadilah lingkaran setan ketika kepala daerah terpilih kurang baik karena warga salah pilih. Warga salah pilih karena mudah dikecohkan oleh disinformasi, janji palsu, dan politik uang. Ketika terjadi salah kelola pada suatu daerah, warga tetap tidak berdaya dan menjadi korban dari ambisi politik kepala daerah.

Strategi pemerataan pendidikan berkualitas

Seharusnya wewenang suatu pemegang kekuasaan berbanding lurus dengan kapasitas dan tanggung jawab. Masih ada 105 pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) dengan alokasi anggaran pendidikan di bawah 20 persen (Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, 2022). Kewenangan yang besar menuntut kapasitas dan tanggung jawab yang besar pula.

Sebaliknya, ketika kapasitas dan tanggung jawab terhadap layanan dasar pendidikan tak bisa dipenuhi dengan optimal, perlu ada intervensi dan restrukturisasi kewenangan agar semua anak Indonesia punya kesempatan untuk menikmati pendidikan yang berkualitas.

Restrukturisasi kewenangan oleh pemerintah pusat merupakan kebijakan tidak populis dan langkah ini mudah dicurigai pemerintah daerah yang telanjur menikmati otonomi. Akibatnya, pejabat daerah segan mengikuti kebijakan pemerintah pusat (Zamjani, 2022).

Dalam bukunya, The Politics of Educational Decentralisation in Indonesia: A Quest for Legitimacy, Zamjani mengetengahkan strategi intervensi yang perlu dilakukan untuk mengatasi ketidakmerataan pendidikan berkualitas, yakni sertifikasi guru, asesmen nasional, dan akreditasi. Ketiga strategi ini sudah dilaksanakan oleh Kemendikbudristek beriringan dengan episode-episode Merdeka Belajar sebagai upaya peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan.

Masih perlu sinkronisasi lebih lanjut antara kebijakan pemerintah pusat dan penerimaan pemerintah daerah.

Misalnya, dalam upaya menjamin mutu guru melalui program sertifikasi, permasalahan penempatan guru dan serapan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan masih menunjukkan ketidaksesuaian antara kebutuhan guru per provinsi dan usulan formasi dari pemerintah daerah.

Demikian pula dengan asesmen nasional dan akreditasi, perlu dipercaya sebagai langkah perbaikan kelemahan penggunaan wewenang daerah yang belum optimal.

Dalam melaksanakan strategi pemerataan pendidikan berkualitas, pemerintah pusat juga masih perlu memberikan ruang otonomi bagi daerah dalam hal kontekstualisasi kurikulum nasional sesuai cerlang budaya lokal, orientasi budaya bagi guru-guru yang ditempatkan di daerah, partisipasi warga masyarakat, dan pengelolaan sumber-sumber belajar di tingkat lokal.

Pendidikan merupakan hak dasar bagi semua warga negara, dan bukan hak istimewa bagi sekelompok masyarakat.

Upaya pemerataan pendidikan berkualitas membutuhkan keberanian pemerintah pusat dalam perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah, serta keikhlasan dari pemerintah daerah untuk berkolaborasi demi kepentingan anak Indonesia.

Pendidikan merupakan hak dasar bagi semua warga negara dan bukan hak istimewa bagi sekelompok masyarakat. Pelayanan pendidikan berkualitas harus dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, bahkan yang berada di daerah tertinggal, perbatasan, dan pulau-pulau terdepan sekalipun.

Edukasi dan partisipasi masyarakat diharapkan bisa mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus mengupayakan pendidikan berkualitas yang merata dalam tahapan-tahapan transformasi sosial menuju Indonesia Emas 2045.

Artikel pertama kali terbit di: kompas.id 

Sumber foto: Bahana Patria Gupta/Kompas.id