Kembali ke Atas

Tentang

Tugas Pokok dan Fungsi PSKP

Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan kebijakan standar, penyusunan standar, dan analisis kebijakan pendidikan. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan menyelenggarakan fungsi:

  • Penyiapan Kebijakan di Bidang Standar Pendidikan
  • Pelaksanaan Penyusunan Standar di Bidang Pendidikan
  • Pelaksanaan Analisis Kebijakan Pendidikan
  • Koordinasi dan Fasilitasi di Bidang Standar dan Kebijakan Pendidikan
  • Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan di Bidang Standar dan Kebijakan Pendidikan
  • Pelaksanaan Urusan Ketatausahaan Pusat